Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Sertu Sutarsono Hadiri Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut

    Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Sertu Sutarsono Hadiri Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut
    Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Sertu Sutarsono mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes TA. 2023

    KEBUMEN - Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Sertu Sutarsono mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut yang bertempat di Balai Desa Serut Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, (31/12/2022) Malam 

    APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Adapun penjabaran APBDes TA. 2023 Desa Serut ini meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopincam Kuwarasan, Kades Serut Bpk Taufik Mundartohadi beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggota, Ketua tim penggerak PKK beserta sejumlah kader dan Ketua RT/ RW se Desa Serut.

    Dalam kesempatan tersebut Sertu Sutarsono yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Serut mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan kami akan mendukung setiap kegiatan pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemdes Serut.

    Redaksi: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Kebumen...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Zoom Metting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami